JUDICIAL REVIEW: Kewenangan Mahkamah Agung Menguji Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dalam Kerangka Hukum Republik Indonesia

 


Judul:

JUDICIAL REVIEW: Kewenangan Mahkamah Agung Menguji Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dalam Kerangka Hukum Republik Indonesia


Penulis:

Dr. DESYANTI., SH., MH.


Buku ini membahas hukum normatif yang menggunakan beberapa pendekatan, seperti pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan kasus, dan pendekatan filosofis. Dalam pengumpulan bahan hukum, buku ini mengadopsi teknik studi kepustakaan, di mana bahan-bahan hukum yang relevan dengan permasalahan yang dirumuskan dikumpulkan, dipelajari, dan dikaji. Implementasi analisisa bahan hukum dalam buku ini melibatkan interpretasi gramatikal, interpretasi sistematik, dan interpretasi futuristik. Adapun teori-teori yang digunakan sebagai alat analisis untuk mencari jawaban dan mengidentifikasi isu hukum melibatkan teori Negara Hukum , teori perundang-undangan, teori otonomi daerah, dan teori judicial review

Lebih baru Lebih lama