Judul:
JUDICIAL REVIEW: Kewenangan Mahkamah Agung Menguji Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dalam Kerangka Hukum Republik Indonesia
Penulis:
Dr. DESYANTI., SH., MH.
Buku ini membahas hukum normatif yang menggunakan
beberapa pendekatan, seperti pendekatan perundang-undangan, pendekatan
konseptual, pendekatan kasus, dan pendekatan filosofis. Dalam pengumpulan bahan
hukum, buku ini mengadopsi teknik studi kepustakaan, di mana bahan-bahan hukum
yang relevan dengan permasalahan yang dirumuskan dikumpulkan, dipelajari, dan
dikaji. Implementasi analisisa bahan hukum dalam buku ini melibatkan
interpretasi gramatikal, interpretasi sistematik, dan interpretasi futuristik.
Adapun teori-teori yang digunakan sebagai alat analisis untuk mencari jawaban
dan mengidentifikasi isu hukum melibatkan teori Negara Hukum , teori
perundang-undangan, teori otonomi daerah, dan teori judicial review